Selasa, 15 Agustus 2023

Sekolahku Ramah Anak, Anti Bullying, Sekolah Aman !


                          SMA Negeri  1 Pekalongan Deklarasikan Sekolah Ramah Anak    


Kota Pekalongan - SMA Negeri 1 Pekalongan deklarasikan sekolah ramah anak, Jum'at (31/12/2022) di Aula SMA N 1 Pekalongan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, SE, Bunda literasi Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya, S.Sn, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, Sabaryo Pramono, S.Sos., M.Si, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Nur Agustina, S.Psi., M.M., Forum Anak Kota Pekalongan, serta Komite Sekolah SMA Negeri 1 Pekalongan. Walikota Pekalongan mengapresiasi pihak sekolah maupun siswa yang senantiasa berkomitmen untuk menjadikan SMA Negeri 1 Pekalongan tersebut sebagai sekolah ramah anak.
"Saya apresiasi sekali karena telah berkomitmen mendukung pemerintah Kota Pekalongan dengan mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak ini," kata Walikota. Ia mengatakan bahwa Kota Pekalongan termasuk terbaik di Jawa Tengah dalam hal penerapan Sekolah Ramah Anak.
Pemerintah Kota Pekalongan selalu mendorong semua sekolah di Kota Pekalongan untuk menjadikan sekolahnya sebagai Sekolah Ramah Anak, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas, baik swasta maupun negeri.
"Semua sekolah kami dorong untuk menyusul, cuma terkadang kendalanya ada beberapa sekolah yang masih kena banjir ataupun rob, sehingga fasilitasnya kurang memadai," pungkas Walikota
















         Sekolah Ramah Anak menjadi upaya penyelesaian penghapusan kekerasan berbasis sekolah. Sekolah ramah anak merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial, psikis dan dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sekolah Ramah Anak mengikutsertakan orang tua memiliki tanggung jawab bersama dengan sekolah untuk menjaga anak berproses dalam dunia pendidikan. Selain itu, menjunjung prinsip-prinsip tanpa kekerasan dan diskriminasi, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak serta penghargaan terhadap pendapat dan partisipasi anak.  Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung berbagai pihak antara lain keluarga, masyarakat, lingkungan dengan tahapan pembentukan yang sesuai. Tahapan pembentukan sekolah ramah anak yaitu :

  1. Persiapan

  • Sekolah: Sosialisasi, komitmen sekolah dengan membentuk Tim SRA/SK (sekolah), Identifikasi potensi, melaporkan kepada Dinas PPPA/Dinas Pendidikan/ Kemenag
  • Pemda: Membuat SK Daerah, membantu pembuatan papan nama
  1. Perencanaan

Menyusun rencana aksi/program tahunan; merencanakan kesinambungan  kebijakan, program, dan kegiatan yang sudah ada (UKS, Adiwiyata, dll) serta program lainnya; membuat  mekanisme pengaduan; pemda  mengalokasikan dana untuk membatu pendampingan, pelatihan , dan monev.

  1. Pelaksanaan

Melaksanakan rencana aksi/program SRA Tahunan dengan mengoptimalkan semua sumber daya termasuk dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, alumni  dll; melakukan upaya  pemenuhan komponen SRA; pelatihan dan pendampingan oleh pemda

  1. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

Pemda melakukan Pemantauan setiap  3 bulan; pemda melakukan evaluasi setiap tahun; laporan ke gugus tugas KLA dan KPPPA,Kemdikbud, Kemenag.


                                                                                            Yuk Simak Video Ini!    




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

di perempatan tanggal 24

kabar baik, aku bertemu dengannya pada saat pemberhentian lampu merah:D HAHAHA ku panggil namanya, dan ia menoleh. ku beranikan diri untuk m...